Holding Perkebunan Nusantara Melalui PTPN IV PalmCo dan BRIN Perkuat Sinergi Wujudkan Agroindustri Lestari
Pekanbaru
– Holding Perkebunan Nusantara melalui PT Perkebunan
Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
terus memperkuat kolaborasi dalam pengembangan energi baru terbarukan (EBT)
melalui pemanfaatan limbah cair kelapa sawit atau palm oil mill effluent
(POME).
Sinergi ini ditandai dengan kelanjutan transformasi
kerja sama pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg) yang berlokasi
di salah satu entitasnya di Provinsi Riau, PTPN IV Regional III, tepatnya di
pabrik kelapa sawit (PKS) Terantam, Kabupaten Kampar, Riau.
PLTBg Terantam yang beroperasi sejak 2020 lalu
tersebut merupakan salah satu hasil kolaborasi apik sektor pemerintah; BRIN dan
BUMN; PTPN V (sebelum menjadi PTPN IV Regional III). Saat itu, PLTBg Terantam
menjadi salah satu lompatan besar dalam industri perkebunan sawit dan menjadi
jawaban atas persoalan limbah POME yang mengancam.
Kini, kerja sama tersebut memasuki babak baru
menyusul perubahan entitas korporasi dan kelembagaan. PTPN V, telah bergabung
ke dalam PTPN IV (PalmCo) per 1 Desember 2023. Di sisi lain, Pusat Pelayanan
Teknologi (Pusyantek) BRIN sebagai mitra juga mengalami transformasi
kelembagaan menjadi Deputi Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi Nasional
(BRIN).
Skema yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan
(PMK) No. 210/PMK.02/2021, difokuskan pada penggunaan fasilitas riset dan
inovasi BRIN oleh industri untuk kegiatan riset, uji coba, dan bimbingan,
dengan nilai Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Direktur Strategy and Sustainability PTPN IV PalmCo
Ugun Untaryo mengatakan keberlanjutan proyek PLTBg Terantam ini sendiri sejalan
dengan visi pemerintah dalam percepatan pengembangan EBT. Pemanfaatan POME,
yang merupakan limbah utama industri sawit, untuk menghasilkan biogas tidak
hanya mengurangi emisi gas metana yang berpotensi mencemari lingkungan, tetapi
juga menciptakan sirkular ekonomi yang berkelanjutan di dalam industri kelapa
sawit serta mempercepat transisi energi hijau di Indonesia.
Melalui kolaborasi ini, ia ingin memastikan bahwa
industri sawit tidak hanya menjadi motor ekonomi nasional, tetapi juga pionir
dalam mewujudkan agroindustri lestari. PLTBg Terantam, kata dia, adalah model
kolaborasi penting dalam pemanfaatan limbah bisa diubah menjadi energi bersih
yang mendukung pencapaian Net Zero Emission 2060
"PalmCo memiliki semangat luar biasa dalam
pengembangan energi baru terbarukan. Dan kami memiliki target untuk terus
memperluas pemanfaatan EBT melalui pengelolaan POME di pabrik-pabrik kelapa
sawit PalmCo. Dengan begitu, kesempatan ini menjadi momentum tepat untuk saling
memperkuat sinergi dalam mewujudkannya,” kata dia dalam pertemuan dengan BRIN
yang berlangsung di Region Office PTPN IV Regional III, Kota Pekanbaru, Riau,
awal pekan ini.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Region Head PTPN IV
Regional III Ahmad Gusmar Harahap, SEVP Business Support Bambang Budi Santoso
serta tim riset dan pengembangan BRIN.
Senada, Plt. Sekretaris Deputi Bidang Infrastruktur
Riset dan Inovasi BRIN, Indriyani menyampaikan bahwa sinergi ini menjadi wujud
nyata dari misi BRIN dalam mendukung penguatan daya saing nasional melalui
riset terapan. “Kerja sama ini menunjukkan bagaimana riset tidak berhenti di
laboratorium, tetapi bisa langsung memberi dampak nyata bagi masyarakat dan
industri. Kami percaya, apa yang kita lakukan bersama PTPN IV PalmCo adalah
bagian penting dalam pengembangan EBT dari limbah sawit di Indonesia,” katanya.
Ia juga mengatakan bahwa PLTBg Terantam yang mampu
menyemburkan listrik 700 KVA tersebut diharapkan dapat menjadi model
percontohan bagi pengembangan bioenergi berbasis limbah sawit dan mewujudkan
industri kelapa sawit yang hijau, sustainable, dan berdaya saing global.
Berdasarkan dokumen usulan kerja sama yang
diperbarui dan diusulkan kedua belah pihak meliputi Pengoperasian fasilitas
PLTBg Terantam oleh PTPN IV untuk memenuhi kebutuhan listrik di Pabrik
Pengolahan Kelapa Sawit (PPKO) Tandun, pengembangan usaha lain terkait produksi
biogas yang disepakati bersama, serta penggunaan fasilitas untuk riset dan
pengembangan bersama oleh kedua belah pihak.
Dalam skema ini, BRIN berkewajiban menyediakan
fasilitas PLTBg yang telah terpasang, memberikan dukungan perizinan,
pendampingan, serta transfer teknologi untuk optimalisasi pembangkit.
Sementara itu, PTPN IV Regional III memiliki hak
untuk mengoperasikan dan memelihara PLTBg, bahkan melakukan penambahan atau
penggantian aset untuk optimalisasi dengan persetujuan BRIN. Kewajiban PTPN IV
mencakup penyediaan bahan baku POME, tenaga kerja, biaya
operasional-pemeliharaan, serta pembayaran kontribusi yang nilainya dihitung
berdasarkan efisiensi biaya listrik yang berhasil dicapai.
Keterangan Lebih Lanjut:
Holding Perkebunan Nusantara
PT Perkebunan Nusantara III (Persero)
Telp: +6221 29183300
Ponsel: +6281370835057
email : sekretariat@holding-perkebunan.com

Comments
Post a Comment