DPRD Riau Apresiasi Kemitraan Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN IV Regional III yang Capai 78 Persen
Pekanbaru – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau kembali menegaskan bahwa PTPN IV Regional III telah memenuhi bahkan melampaui kewajiban pembangunan kebun masyarakat atau pola kemitraan sebesar 20 persen sebagaimana diatur pemerintah. Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama masyarakat adat Desa Kasikan dan Talang Danto yang digelar di Gedung DPRD Riau, Pekanbaru, belum lama ini. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, serta dihadiri jajaran manajemen PTPN IV Regional III dan perwakilan masyarakat. Dalam keterangannya, Edi Basri menyampaikan bahwa pola kemitraan yang dijalankan perusahaan negara tersebut di Provinsi Riau telah melebihi ketentuan minimal yang ditetapkan pemerintah. “PTPN IV di Provinsi Riau itu pola kemitraannya sudah melebihi daripada 20 persen karena bentuk pembangunan kebun itu adalah pola perusahaan negara untuk membangun perkebunan masyarakat itu,” kata Edi. Ia menjelaskan, pola ke...