PTPN I Regional 7, Entitas Holding Perkebunan Nusantara Buka Seleksi Pengangkatan Karyawan Kontrak Menjadi Karyawan Tetap
Bandarlampung – PTPN I Regional 7, salah satu entitas dari Holding Perkebunan Nusantara, mulai membuka proses seleksi pengangkatan karyawan berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) menjadi Karyawan Tetap Non Golongan (KTNG). Proses tersebut dilakukan setelah perusahaan memperoleh persetujuan prinsip dari PTPN III (Persero) sebagai Holding Perkebunan Nusantara dan Kantor Pusat PTPN I.
Region Head PTPN I Regional 7, Iyan Heryanto, di Bandarlampung, Senin, mengatakan surat persetujuan tersebut diterima manajemen pada 22 dan 23 Juli 2026. Setelah itu, perusahaan langsung melakukan sosialisasi kepada seluruh unit kerja dan membuka pendaftaran seleksi pada 27–28 Juli 2026.
“Surat usulan kami ke Holding dan Head Office telah mendapat persetujuan prinsip untuk rekrutmen karyawan PKWT menjadi Karyawan Tetap Non Golongan. Kabar ini telah kami sosialisasikan kepada seluruh jajaran sejak 24 Juli, dan mulai hari ini hingga besok kami membuka pendaftaran,” kata Iyan.
Menurut dia, kebijakan tersebut menjadi kabar baik bagi para pekerja sekaligus bentuk komitmen perusahaan dalam meningkatkan kesejahteraan sumber daya manusia serta memperkuat kinerja korporasi.
Iyan menyampaikan apresiasi kepada PTPN III sebagai Holding Perkebunan Nusantara dan Kantor Pusat PTPN I yang telah memberikan persetujuan atas usulan tersebut. “Atas nama manajemen regional, kami menyampaikan terima kasih dan berkomitmen meningkatkan kinerja perusahaan. Kami juga berharap karyawan yang nantinya memperoleh status tetap dapat meningkatkan produktivitas dan kontribusinya bagi perusahaan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, proses pengajuan pengangkatan karyawan telah diusulkan sejak beberapa waktu lalu. Namun, realisasinya memerlukan berbagai pertimbangan, mulai dari kesiapan anggaran, koordinasi dengan para pemangku kepentingan, hingga pemenuhan ketentuan regulasi.
“Kami sejak awal memang membutuhkan tenaga kerja yang memiliki motivasi tinggi. Status kerja yang jelas menjadi salah satu faktor yang dapat meningkatkan semangat dan produktivitas karyawan. Alhamdulillah, saat ini prosesnya sudah dapat dimulai,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bagian SDM PTPN I Regional 7, Ronald Sudrajat, mengatakan seluruh karyawan PKWT memiliki kesempatan mengikuti seleksi sepanjang memenuhi persyaratan administrasi maupun teknis.
Menurut Ronald, penilaian tidak hanya didasarkan pada kelengkapan administrasi, tetapi juga mempertimbangkan aspek kinerja, kompetensi, produktivitas, kemampuan, dan komitmen masing-masing peserta.
Ia menambahkan, kuota pengangkatan pada tahap ini cukup besar, meski belum dapat mengakomodasi seluruh karyawan PKWT karena perusahaan masih berada dalam proses pemulihan. “Kami bekerja sama dengan lembaga independen dalam pelaksanaan seleksi sehingga prosesnya dilakukan secara objektif dan sesuai kompetensi masing-masing peserta,” katanya.
Ronald menjelaskan, karyawan yang dinyatakan lulus dan diangkat menjadi KTNG akan memperoleh berbagai hak normatif sesuai ketentuan perusahaan, antara lain gaji pokok, tunjangan keluarga, kepesertaan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta hak normatif lainnya.
Kebijakan tersebut disambut positif oleh para pekerja. Salah seorang karyawan PKWT di Kebun Way Lima, Supangat, mengaku bersyukur atas dibukanya kesempatan untuk mengikuti seleksi pengangkatan menjadi karyawan tetap.
Penyadap karet yang telah bekerja selama sekitar empat tahun di Afdeling Tangkit Serdang itu berharap dapat memenuhi seluruh persyaratan dan lolos dalam proses seleksi. “Alhamdulillah, saya bersyukur mendapat kesempatan ini. Semoga bisa mengikuti seleksi dengan baik dan memperoleh hasil terbaik,” katanya.
Melalui proses seleksi ini, PTPN I Regional 7 menegaskan komitmennya dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia, meningkatkan produktivitas, serta mendukung transformasi dan penguatan kinerja Holding Perkebunan Nusantara secara berkelanjutan.
Keterangan Lebih Lanjut:
Holding Perkebunan Nusantara
PT Perkebunan Nusantara III (Persero)
Telp: +6221 29183300
Email : sekretariat@ptpn.id
Comments
Post a Comment