Anak Usaha Holding Perkebunan Nusantara, PT NDP Pastikan Penuhi Kewajiban Penyerahan Lahan

 


Medan - PT Nusa Dua Propertindo (PT NDP), salah satu entitas dari Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), menyatakan komitmennya untuk memenuhi kewajiban penyerahan 20 persen lahan kepada negara sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini merujuk pada Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 18 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penetapan Hak Pengelolaan dan Hak atas Tanah.

Aturan tersebut mewajibkan perusahaan menyerahkan 20 persen lahan dari bidang Hak Guna Usaha (HGU) yang berubah menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) karena adanya perubahan peruntukan tata ruang.

“Kami siap sesegera mungkin memenuhi kewajiban itu sepanjang seluruh ketentuan yang berlaku telah terpenuhi,” jelas Humas PT NDP, Salman Alfarisi Harahap, di Medan, Kamis sore (28/08).

Adapun lahan HGU yang telah diubah menjadi HGB seluas 93,81 hektare, sehingga kewajiban penyerahan 20 persen lahan oleh PT NDP kepada negara setara dengan 18,76 hektare.

Sementara itu, Plh. Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, M. Husairi, menyampaikan bahwa salah satu poin yang menjadi bahan penyelidikan pihak Kejaksaan adalah kewajiban penyerahan lahan 20 persen dari perubahan status HGU menjadi HGB karena adanya kerja sama dengan pihak pengembang Citraland.

Salman menegaskan bahwa PT NDP menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. “Kami harus mendukung penuh pihak Kejaksaan dalam menjalankan tugasnya. Perusahaan sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” imbuhnya.

Manajemen PT NDP juga memastikan bersikap terbuka dan kooperatif, serta memberikan akses penuh kepada aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.

 

 

 

 

Keterangan Lebih Lanjut:

Holding Perkebunan Nusantara

PT Perkebunan Nusantara III (Persero)

Telp: +6221 29183300

Ponsel: +6281370835057

email : sekretariat@holding-perkebunan.com

 

Comments

Popular posts from this blog

Komitmen Keberlanjutan Standar Internasional, PTPN IV Regional III 100 Persen RSPO

PT RPN-PPKS Raih Penghargaan di BUNEX 2024 atas Inovasi Energi Terbarukan Biodiesel B50

Dewan Komisaris PTPN I Laksanakan Kunjungan Kerja ke PTPN I Regional 3