Bedah Kontrak Bersama BGN Law Firm, PT CMN Wujudkan Tata Kelola Profesional Holding Perkebunan Nusantara
LANGSA – Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) melalui anak usahanya, PT Cut Meutia Medika Nusantara (PT CMN), mengadakan forum diskusi dan pendampingan hukum terkait kontrak kerja sama bersama konsultan hukum perusahaan, BGN Law Firm. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat RSU Cut Meutia, Selasa (23/9/2025), dengan tujuan meningkatkan pemahaman karyawan dalam menganalisis serta menyusun kontrak guna memitigasi risiko hukum. Forum ini dihadiri oleh Kepala Bagian Operasional PT CMN Waluyo beserta jajaran, Kepala RSU Cut Meutia dr. Hanafi Nasution beserta jajaran, serta perwakilan Klinik Cut Meutia. Yasmid dari BGN Law Firm memimpin diskusi dengan dua topik utama: bedah kontrak dan teknik penyusunan kontrak. Ia menekankan pentingnya menganalisis isi perjanjian secara menyeluruh, termasuk mengidentifikasi hak dan kewajiban masing-masing pihak serta potensi risiko hukum. “Sangat penting untuk meninjau setiap klausul secara kritis agar tidak ada pasal yang merugikan atau ...