Bahas Strategi Sertifikasi HGU, Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN IV Regional 5 Gelar FGD Libatkan Multi-Stakeholder
Samarinda – Subholding
PTPN III (Persero), PTPN IV Regional 5, menggelar Forum Group Discussion (FGD) terkait percepatan pengurusan
perpanjangan dan permohonan baru Sertifikat
Hak Guna Usaha (HGU) di wilayah Kalimantan Timur. FGD yang melibatkan
berbagai instansi strategis ini berlangsung di Hotel Mercure Samarinda, pada Rabu
(23/7/2025).
Kepala Divisi Hukum PTPN IV, Amir Arsyad Harahap, menyampaikan
bahwa pelaksanaan FGD ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Rapat Umum
Pemegang Saham (RUPS) PTPN IV mengenai transformasi perusahaan menjadi Subholding
PalmCo. Transformasi ini dilakukan melalui penggabungan PTPN V, VI, dan XIII ke
dalam PTPN IV sebagai entitas yang bertahan (surviving entity), serta pemisahan
tidak murni dari PTPN III (Persero) ke dalam PTPN IV.
“Pembentukan Subholding ini
bertujuan menyederhanakan struktur korporasi, meningkatkan efisiensi, dan
mempercepat legalisasi aset-aset perkebunan. Untuk itu, kami mengharapkan
dukungan dari Kementerian ATR/BPN RI, Kanwil BPN, serta seluruh dinas terkait
agar proses sertifikasi HGU di Kalimantan Timur dapat berjalan lebih cepat,”
ujar Amir.
Komisaris
PTPN IV, Arie
Yuriwin, menambahkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah nyata untuk
mendukung penyelesaian administrasi pertanahan, salah satunya melalui Program
Strategis Nasional (PSN) yang memungkinkan relaksasi Bea Perolehan Hak atas
Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi nol rupiah.
“PTPN IV Regional V telah
memproses instruksi tersebut dan berhasil menyelesaikan relaksasi BPHTB di
seluruh wilayah kerjanya. Saat ini kami sedang dalam proses permohonan balik
nama dari PTPN XIII ke PTPN IV,” jelas Arie.
Dalam diskusi, sejumlah
tantangan juga diangkat, salah satunya adalah persepsi masyarakat bahwa tanah
yang telah habis masa HGU-nya otomatis menjadi Tanah Negara dan dapat diminta
untuk dilepaskan. PTPN IV berharap agar hal ini mendapat perhatian khusus dari
otoritas pertanahan dan instansi terkait.
FGD juga membahas strategi
percepatan pengurusan sertifikasi HGU, khususnya di wilayah Kalimantan Timur,
serta menjadi wadah koordinasi antar instansi seperti Kantor Wilayah dan Kantor
Pertanahan yang wilayah kerjanya berkaitan langsung dengan aset PTPN IV.
Region
Head PTPN IV Regional V,
Sudarma Bhakti Lessan, menyampaikan bahwa FGD ini merupakan bagian dari
komitmen perusahaan dalam mempercepat proses sertifikasi aset-aset HGU PTPN IV
di Kalimantan Timur.
“FGD ini merupakan bagian
penting dari upaya kami dalam mempercepat proses sertifikasi HGU di wilayah
Kalimantan Timur, khususnya untuk aset-aset PTPN IV Regional V,” ungkapnya.
Ia juga memaparkan progres
sertifikasi lahan, hambatan yang dihadapi, dan bentuk dukungan yang dibutuhkan,
serta menyampaikan apresiasi atas keterlibatan aktif seluruh pemangku
kepentingan.
“Kolaborasi ini sangat kami
harapkan agar proses sertifikasi dapat berjalan efektif, efisien, dan sesuai
ketentuan yang berlaku. Kami mengharapkan para pihak dapat memberikan bantuan
dan petunjuk atas hambatan serta kekurangan kelengkapan berkas, sehingga proses
perpanjangan dan penerbitan HGU baru di wilayah Kalimantan dapat segera disampaikan
ke Kementerian ATR/BPN,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan
ini antara lain Arie Yuriwin
(Komisaris PTPN IV), Ihsan (SEVP
Operation II PTPN IV Regional V), Amir
Arsyad Harahap (Kepala Divisi Hukum PTPN IV), serta sejumlah perwakilan
instansi seperti Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur, Kantor Pertanahan Kutai
dan Paser, Dinas PUPR, Disbunak, Dinas Kehutanan, Disnakertrans, Dinas ESDM
Provinsi Kalimantan Timur, BPKH Wilayah IV Samarinda, dan dinas teknis
kabupaten terkait.
***
Keterangan
Lebih Lanjut:
Dahlia Mutiara Chairuman
Corporate Secretary
Holding Perkebunan Nusantara
PT Perkebunan Nusantara III
(Persero)
Telp: +6221 29183300
Ponsel: +6281370835057
email :
sekretariat@holding-perkebunan.com

Comments
Post a Comment