Sinergi PTPN IV Regional III-Polri Lindungi Aset Wujudkan Ketahanan Pangan Energi Nasional
Pekanbaru - PTPN IV Regional III, salah
satu bagian dari perusahaan perkebunan sawit milik negara terluas di dunia,
PTPN IV PalmCo yang beroperasi di Provinsi Riau memperkuat sinergitas dengan
Kepolisian Republik Indonesia sebagai upaya menjaga dan mengamankan aset
negara.
Corporate Secretary and Legal PTPN IV
Regional III Andiansyah Hamdani dalam keterangan tertulisnya di Pekanbaru,
Kamis (29/8) mengatakan sinergitas yang melibatkan 192 petugas pengamananan
perusahaan yang bertugas di 20 kebun PTPN IV Regional III serta personel
kepolisian tersebut merupakan bentuk sinergitas apik yang terjalin antara
perusahaan dan Kepolisian Daerah Riau.
"Program ini merupakan bagian
sinergitas yang terjalin baik selama ini untuk mewujudkan ekosistem perkebunan
sawit yang baik, aset negara yang terjaga, aman, dan harapannya tentu dalam
peningkatan produktivitas serta mewujudkan ketahanan pangan dan energi,"
kata dia.
Ia menjelaskan bahwa sinergitas yang
terjalin ini dilaksanakan dalam bentuk pemberian pembekalan terhadap petugas
pengamanan perusahaan, baik petugas pengamanan internal maupun eksternal, yakni
PT Jaya Wira Manggala (JWM) sebagai mitra perusahaan dalam menyiapkan petugas
pengamanan yang tangguh dan siap menjaga aset dari gangguan luar.
Pembekalan dilaksanakan secara bertahap
oleh setiap kebun dengan melibatkan personel Polri dari Kepolisian Sektor
setempat, mulai dari Kebun Lubuk Dalam, Kebun Air Molek, Kebun Sei Galuh, Kebun
Tandun, Kebun Sei Rokan dan Kebun Tanjung Medan.
"Diharapkan melalui kegiatan ini
maka personil pengamanan kami memiliki pemahaman secara komprehensif akan tugas
dan tanggung jawabnya di lapangan. Selain itu, diharapkan petugas kami memiliki
pemahaman yang baik tentang hukum sehingga tidak ragu-ragu dalam menindak
pelaku kejahatan yang menggangu aset negara yang kami kelola," tuturnya.
Lebih jauh, Aan, begitu ia akrab disapa
juga menyampaikan bahwa dengan kegiatan tersebut maka personel pengamanan
memahami prosedur penanganan tersangka, barang bukti bukti, serta proses
kelancaran pelaporan ke Polsek setempat sesuai undang-undang yang berlaku.
Bombong, Koordinator Keamanan Kebun
Tandun PTPN IV Regional III mengakui pembekalan ini sangat bermanfaat bagi
dirinya yang setiap waktu harus selalu siaga di lapangan dalam menjalankan
tugas pengamanan.
"Termasuk aturan dalam penanganan
pelaku kejahatan, apa yang boleh dan tidak. Begitu juga dengan pembekalan hukum
yang menurut saya sangat bermanfaat untuk mengambil tindakan secara tegas dan
tidak ragu-ragu di lapangan dalam upaya mengamankan aset negara," demikian
Bombong.

Comments
Post a Comment