PTPN1 Ambil Alih Lahan yang Dikuasai Secara Ilegal di Kebun Helvetia
Medan Deli serdang Kasus jual beli lahan milik
PTPN2 di Kebun Helvetia Rayon Klumpang Kebun akhirnya diselesaikan dengan tegas
oleh pihak Kantor Direksi (Kandir). Setelah menerima laporan, Kandir bersama
pihak terkait memasang papan peringatan di lahan yang telah diambil alih
kembali oleh PTPN2.
Langkah ini dipimpin oleh Rahmad Kurniawan, Kabag
Humas PTPN1 Regional 1, yang sebelumnya berjanji untuk menyelesaikan
permasalahan ini. “Terima kasih atas informasinya. Kami akan segera cek lokasi
untuk tindakan lebih lanjut,” kata Rahmad.
Sebelumnya, lahan tersebut
dikuasai oleh Wiro, yang merasa berkuasa dan tidak gentar jika lahan itu
diambil alih oleh PTPN2. Wiro bahkan menyombongkan diri bahwa bukan hanya dia
yang berani membeli lahan milik BUMN tersebut. Namun, saat papan peringatan
dipasang oleh PTPN1 bersama TNI, Wiro hanya bisa diam menyaksikan.
Selain kasus ini, terungkap
pula masalah lebih luas terkait aset-aset PTPN2 yang diduga telah berpindah
tangan secara ilegal. Salah satu kasus yang mencuat adalah rumah dinas karyawan
di Dusun 17 Karang Sari Desa Klumpang Kebun, yang dijual oleh anak-anak
karyawan almarhum kepada Wiro. Rumah yang semula masih layak huni itu kini
telah rata dengan tanah, diduga akan dibangun menjadi gudang.
Kurangnya pengawasan dan
pengamanan terhadap aset-aset PTPN2 menjadi sorotan, dengan dugaan adanya
keterlibatan orang dalam. Sejumlah LSM meminta agar Regen Head PTPN1 Regional
1, Didik Prasetio, mengambil tindakan tegas terhadap masalah ini.
Akhirnya, kesombongan Wiro
runtuh berkat tindakan tegas dari PTPN1. “Kami akan terus mengawasi dan
menindak setiap pelanggaran untuk melindungi aset perusahaan,” ujar Rahmad
Kurniawan.

Comments
Post a Comment