Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara PTPN I Regional 8 dan PT Istana Karya Nusantara: Pemanfaatan Lahan untuk Hutan Energi Menuju Pengembangan Energi Terbarukan
PT Perkebunan
Nusantara I (PTPN I) Regional 8 kembali menunjukkan komitmennya dalam rencana optimalisasi
aset dengan PT Istana Karya Nusantara (IKN). Penandatanganan Nota Kesepahaman
(MoU) antara kedua perusahaan berlangsung pada Jumat, 20 Desember 2024, di Kantor
PTPN I Regional 8 Makassar. Acara ini dihadiri oleh Region Head PTPN I Regional
8 beserta jajarannya dan Direktur PT IKN bersama timnya.
Kerja sama ini
bertujuan untuk menjajaki pengembangan hutan energi di lahan PTPN I yang
terletak di Kebun Cikoang (Takalar), Sidrap, dan Soppeng, Provinsi Sulawesi
Selatan. Dengan luas lahan yang besar dan belum sepenuhnya dimanfaatkan untuk
operasional perkebunan, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah
lahan sekaligus mendukung pengembangan energi terbarukan dan diversifikasi
pemanfaatan lahan.
Lokasi Strategis Mendukung Distribusi dan
Logistik
Ketiga kebun ini
berada di lokasi yang strategis, dengan akses langsung ke jalur transportasi
utama. Kebun Cikoang, misalnya, dekat dengan pelabuhan di Makassar ataupun
Bantaeng, sementara kebun di Sidrap dan Soppeng terhubung dengan jaringan jalan
provinsi yang memadai. Lokasi-lokasi ini mendukung efisiensi logistik, baik
dalam pengangkutan bahan baku biomassa maupun produk akhir.
Biomassa dalam Bentuk Wood Chip: Bahan
Bakar Ramah Lingkungan
Tanaman kayu yang
dikembangkan untuk biomassa di kebun-kebun tersebut nantinya akan diproses
menjadi wood chip. Wood chip ini dirancang untuk menggantikan bahan
bakar fosil dalam berbagai aplikasi, termasuk pembangkit listrik tenaga
biomassa, bahan bakar boiler industri, dan kebutuhan energi lainnya. Dengan
bentuk wood chip, biomassa dapat lebih mudah diangkut, disimpan, dan digunakan,
sehingga mendukung efisiensi operasional.
“Proyek ini tidak
hanya berfokus pada produksi biomassa, tetapi juga pada pemanfaatan optimal
melalui teknologi pengolahan wood chip, yang menjadi bahan bakar alternatif
yang lebih ramah lingkungan,” jelas Direktur PT IKN dalam sambutannya.
Mendukung Transisi ke Energi Terbarukan
Pengembangan
biomassa menjadi wood chip merupakan hal yang penting, guna mendukung kebutuhan
energi terbarukan sekaligus tindakan nyata terhadap pengurangan ketergantungan
terhadap bahan bakar fosil yang terbatas.
Nota kesepahaman
ini mencakup berbagai langkah strategis, mulai dari survei teknis lahan hingga
penyusunan model bisnis yang mendukung pengembangan wood chip sebagai bahan
bakar utama. Kedua pihak akan bekerja sama untuk memastikan kesiapan
infrastruktur dan pengolahan hasil hutan energi secara efisien. Secara kes
Rencana
pengembangan hutan energi ini tidak hanya sejalan dengan upaya PTPN I Regional
8 dalam mendukung transisi energi menuju sumber energi terbarukan, tetapi juga
selaras dengan tujuan strategis perusahaan untuk mengoptimalkan aset lahan yang
dimiliki. Optimalisasi aset lahan merupakan salah satu langkah penting dalam
menciptakan nilai tambah, baik dari sisi ekonomi maupun produktivitas aset,
yang pada akhirnya menjadi sumber pendapatan perusahaan. Melalui kerja sama
ini, PTPN I tidak hanya meningkatkan daya guna aset yang sebelumnya belum
dimanfaatkan secara maksimal, tetapi juga berkontribusi terhadap keberlanjutan
lingkungan, mendorong inovasi, dan menciptakan peluang baru yang berdampak
positif bagi semua pihak. Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam
perjalanan PTPN I untuk memaksimalkan potensi asetnya demi masa depan yang lebih
berkelanjutan.

Comments
Post a Comment