Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara PT KPBN dan Kejari Belawan
Medan
- PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) yang merupakan anak perusahaan
PT Perkebunan Nusantara III (Persero) resmi menandatangani perjanjian kerjasama
dengan Kejaksaan Negeri Belawan pada Kamis 8 Agustus 2024. Kerjasama ini
bertujuan untuk memperkuat sinergi antara sektor korporasi dan lembaga hukum
dalam rangka mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik, meningkatkan
efektivitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum khususnya yang
berada di wilayah Belawan.
Penandatanganan
kerjasama ini berlangsung di Medan dihadiri oleh perwakilan dari kedua belah
pihak. Dalam sambutannya, M. Iswan Achir, Direktur PT KPBN menyatakan bahwa
kerjasama ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa seluruh operasi
dan aktivitas bisnis PT KPBN berjalan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Samiaji Zakaria, SH., MH Kepala Kejaksaan Negeri Belawan menyambut baik kerjasama ini dan menekankan pentingnya dukungan dari berbagai sektor dalam upaya penegakan hukum di Indonesia. Ia berharap bahwa dengan adanya kolaborasi ini, PT KPBN dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam menjunjung tinggi prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
Kerjasama
ini mencakup berbagai aspek, termasuk pendampingan hukum, konsultasi mengenai
kepatuhan hukum, mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate
Governance) serta mitigasi risiko hukum. Kedua belah pihak berkomitmen untuk
menjalankan kerjasama ini dengan integritas dan transparansi tinggi.
Dengan
adanya kerjasama ini, PT KPBN berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan
publik dan menjaga reputasi perusahaan sebagai entitas bisnis yang patuh hukum
dan bertanggung jawab.

Comments
Post a Comment