Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara PTPN I Regional 8 dan PT Istana Karya Nusantara: Pemanfaatan Lahan untuk Hutan Energi Menuju Pengembangan Energi Terbarukan
PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional 8 kembali menunjukkan komitmennya dalam rencana optimalisasi aset dengan PT Istana Karya Nusantara (IKN). Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara kedua perusahaan berlangsung pada Jumat, 20 Desember 2024, di Kantor PTPN I Regional 8 Makassar. Acara ini dihadiri oleh Region Head PTPN I Regional 8 beserta jajarannya dan Direktur PT IKN bersama timnya. Kerja sama ini bertujuan untuk menjajaki pengembangan hutan energi di lahan PTPN I yang terletak di Kebun Cikoang (Takalar), Sidrap, dan Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan. Dengan luas lahan yang besar dan belum sepenuhnya dimanfaatkan untuk operasional perkebunan, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah lahan sekaligus mendukung pengembangan energi terbarukan dan diversifikasi pemanfaatan lahan. Lokasi Strategis Mendukung Distribusi dan Logistik Ketiga kebun ini berada di lokasi yang strategis, dengan akses langsung ke jalur transportasi utama. Kebun Ciko...