Holding Perkebunan Nusantara Soroti Keterkaitan Narkoba dan Pencurian Sawit di Sumatera Utara
Medan, 19 Juni 2026 – Maraknya pencurian tandan buah
segar (TBS) kelapa sawit masih menjadi tantangan serius di berbagai sentra
perkebunan di Sumatera Utara. Tidak hanya merugikan perusahaan perkebunan,
praktik tersebut juga berdampak langsung terhadap kehidupan petani sawit rakyat
yang menggantungkan penghasilan dari hasil panen kebun mereka.
Sebagai Subholding Perkebunan
Nusantara PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo menilai persoalan pencurian
TBS tidak dapat dipisahkan dari berbagai persoalan sosial yang berkembang di
masyarakat, termasuk meningkatnya penyalahgunaan narkoba yang dalam sejumlah
kasus memiliki keterkaitan dengan tindak kriminal di kawasan perkebunan.
Di sejumlah wilayah, pencurian TBS yang terjadi menjelang masa panen
menjadi persoalan yang terus dikeluhkan masyarakat. Salah satu petani sawit
rakyat yang merasakan dampaknya adalah Arman (54), warga Kabupaten Langkat.
Kebun sawit miliknya yang berskala kecil kerap menjadi sasaran pencurian,
terutama saat buah memasuki masa panen.
"Saya ini petani kecil. Produksi kebun tidak banyak. Jadi ketika
buah yang sudah siap panen itu dicuri, dampaknya langsung terasa ke ekonomi
keluarga. Pernah saya kesulitan membeli pupuk karena hasil panen berkurang,
sementara kebutuhan rumah tangga tetap harus dipenuhi," ujar Arman saat
berbincang di kediamannya, Jumat (19/6/2026).
Menurut Arman, aksi para pelaku pencurian semakin terorganisir dan berani.
“Kalau lihat polanya, pencurinya terorganisir. Terkadang kalau kepergok mereka
berani mengancam kami dengan senjata. Jadi ya menakutkan sekali,” kisahnya.
Ia menambahkan bahwa dampak pencurian tidak hanya dirasakan pada saat
panen berlangsung, tetapi juga memengaruhi produktivitas kebun dalam jangka
waktu yang lebih panjang. "Dampaknya panjang. Tidak cuma rugi sekarang,
sampai beberapa bulan ke depan hasil kebun kami juga terganggu karena pencuri
tidak memanen sesuai standar," sambung Arman.
Selain petani rakyat, persoalan serupa juga dihadapi oleh kebun-kebun
yang dikelola PTPN IV PalmCo. Luasnya areal perkebunan serta banyaknya akses
masuk ke kawasan kebun sering dimanfaatkan pelaku untuk melakukan pencurian TBS
yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
Bagi para pekerja lapangan, pencurian buah sawit turut memengaruhi
pencapaian target kerja. Salah satunya dirasakan oleh Zulfikar (38), pemanen
sawit di salah satu unit usaha PTPN IV Regional 2.
"Sering kali kami datang ke blok yang seharusnya siap dipanen, tetapi
sebagian buah sudah tidak ada. Akibatnya target panen sulit tercapai,"
kata Zulfikar.
Region Head PTPN IV Regional 2, Budi Susanto, menjelaskan bahwa pencurian
sawit menjadi salah satu tantangan utama yang terus mendapat perhatian
perusahaan. "Setiap tandan buah yang dicuri bukan hanya mengurangi
produksi Perusahaan, tetapi juga berdampak terhadap efisiensi operasional dan
keberlanjutan usaha," ujar Budi.
Sebagai tindak lanjut arahan manajemen, PTPN IV Regional 2 terus
melakukan evaluasi dan memperkuat sistem pengamanan melalui pembentukan tim
pemetaan wilayah rawan, peningkatan patroli, serta pemanfaatan teknologi untuk
mempersempit ruang gerak pelaku.
"Karena itu kami terus memperkuat sistem pengamanan, meningkatkan
patroli, memperbaiki pengawasan di titik-titik rawan, serta memperkuat
kolaborasi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat," ujarnya.
Data internal menunjukkan bahwa pencurian TBS masih menjadi ancaman
serius. Di Distrik Rayon Utara yang meliputi Kebun Kwala Sawit, Kebun Sawit
Sebrang, Kebun Sawit Hulu, Kebun Batang Serangan, dan Kebun Air Tenang di
Kabupaten Langkat, kehilangan TBS mengalami peningkatan dalam tiga tahun
terakhir.
Pada tahun 2024, kehilangan TBS tercatat sebesar 27.405 kilogram dengan
nilai kerugian Rp84.297.780. Angka tersebut meningkat menjadi 215.509 kilogram
pada tahun 2025 dengan nilai kerugian Rp620.881.429. Sementara selama periode
Januari hingga Mei 2026, kehilangan TBS telah mencapai 219.700 kilogram dengan
nilai kerugian sebesar Rp620.881.429.
Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV PalmCo, Arya Sandhiyudha,
mengatakan bahwa hasil peninjauan lapangan yang dilakukan jajaran direksi
menunjukkan adanya pola yang mengindikasikan keterkaitan antara maraknya
penyalahgunaan narkoba dengan meningkatnya tindak pencurian hasil perkebunan.
"Kami melihat ada pola yang berulang di sejumlah lokasi. Ketika
peredaran narkoba meningkat, gangguan keamanan termasuk pencurian hasil kebun
juga cenderung meningkat," ujarnya.
Temuan tersebut dinilai sejalan dengan berbagai penelitian yang menunjukkan
bahwa penyalahgunaan narkotika dapat memengaruhi perilaku, menurunkan kontrol
diri, serta meningkatkan risiko seseorang melakukan tindakan kriminal untuk
memenuhi kebutuhan akibat ketergantungan terhadap narkoba.
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), Sumatera Utara saat ini
merupakan provinsi dengan tingkat penyalahgunaan narkoba tertinggi di
Indonesia. Pada tahun 2026, jumlah pengguna narkoba di provinsi tersebut
diperkirakan mencapai sekitar 1,5 juta orang atau sekitar 10 persen dari total
penduduk. Kabupaten Langkat termasuk salah satu wilayah yang dinilai rawan,
sementara peredaran narkoba juga telah menjangkau hingga tingkat desa.
Menurut Arya, upaya pemberantasan pencurian sawit dan perang melawan
narkoba merupakan agenda yang saling berkaitan dan harus dilakukan secara
bersamaan.
"Menjaga kawasan perkebunan dari kejahatan tidak dapat dipisahkan
dari upaya menciptakan lingkungan sosial yang sehat dan bebas narkotika. Karena
itulah PTPN IV PalmCo mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba yang
dilakukan aparat penegak hukum. Kami juga akan melakukan berbagai inisiatif
bersama seluruh pihak untuk menekan dan mencegah peredaran serta penggunaan
narkoba di sekitar kebun," ujar Arya.
Dalam peninjauan yang dilakukan, jajaran direksi PTPN IV PalmCo juga
mengidentifikasi sejumlah titik rawan yang diduga menjadi bagian dari rantai
aktivitas ilegal yang mendukung praktik pencurian TBS di kawasan perkebunan.
Temuan tersebut akan terus ditindaklanjuti melalui penguatan sistem pengamanan
internal serta koordinasi yang lebih intensif dengan aparat penegak hukum.
"Ada juga basis-basis penadah yang sebenarnya ini sudah jadi rahasia
umum. Semoga semua barang bukti bisa mempercepat penindakan dari para aparat
penegak hukum. Kita berharap aparat penegak hukum merespons baik upaya
ini," ujar Arya mengakhiri.
Melalui penguatan pengamanan, kolaborasi lintas sektor, serta dukungan
terhadap upaya pemberantasan narkoba, PTPN IV PalmCo bersama Holding Perkebunan
Nusantara berkomitmen menciptakan lingkungan perkebunan yang aman, produktif,
dan berkelanjutan, sekaligus mendukung kesejahteraan petani serta masyarakat di
sekitar wilayah operasional perusahaan.

Comments
Post a Comment