Kontribusi Pajak PalmCo Naik Signifikan, Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Peran dalam Pembangunan Nasional
JAKARTA -– Holding
Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) melalui Subholding PTPN IV PalmCo terus
meneguhkan kiprahnya dalam mendukung pembangunan nasional. Selama tiga tahun
terakhir, PalmCo tercatat telah memberikan kontribusi fiskal lebih dari Rp7,77
triliun kepada negara.
Angka
tersebut menjadi bukti nyata peran BUMN perkebunan sawit ini sebagai salah satu
penopang penting penerimaan negara sekaligus motor penggerak ekonomi. Capaian
tersebut mengukuhkan PalmCo sebagai salah satu penyumbang penerimaan negara
melalui pajak dan retribusi terbesar dari sektor perkebunan.
Sepanjang
tahun 2024 saja, nilai pajak dan pungutan yang disetor PalmCo melonjak hingga
Rp4,1 triliun atau terbesar sepanjang sejarah operasional perusahaan. Dari sisi
tren, kontribusi pajak PalmCo menunjukkan peningkatan secara agregat dari tahun
ke tahun. Pada 2022, perusahaan mencatatkan pembayaran pajak sebesar Rp1,81
triliun menjadi Rp1,83 triliun di tahun 2023, sebelum akhirnya melonjak hampir
dua kali lipat pada 2024.
Kontribusi
tersebut meliputi berbagai jenis pajak, termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
baik masukan maupun keluaran, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Penghasilan
dari berbagai kategori, hingga pungutan ekspor yang totalnya lebih dari Rp152
miliar dalam tiga tahun.
Dari
keseluruhan jumlah tersebut, PPN Masukan dan Keluaran menjadi salah satu
penyumbang terbesar dengan total lebih kurang Rp3,2 triliun dalam tiga tahun. Sementara
itu, PPh Pasal 25/29 yang merupakan pajak atas penghasilan badan usaha mencapai
Rp2,95 triliun.
Direktur
Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko Santosa, dalam keterangan tertulisnya
menyampaikan bahwa kontribusi pajak adalah bentuk tanggung jawab perusahaan
terhadap negara dan masyarakat. Ia menyampaikan bahwa kontribusi fiskal
merupakan bagian dari siklus ekonomi yang saling menguatkan, di mana perusahaan
turut serta membiayai pembangunan melalui dana publik yang dikelola negara.
“Kami
melihat kontribusi pajak bukan hanya sebagai kewajiban, tetapi sebagai bentuk
peran aktif perusahaan dalam pembangunan nasional,” ucap Jatmiko dalam siaran
persnya, Jumat (29/8/2025).
Lebih
lanjut, Jatmiko menambahkan bahwa peningkatan signifikan kontribusi pajak ini
juga menjadi wujud keberhasilan transformasi yang digesa perusahaan pasca
restrukturisasi.
Ia
menekankan bahwa dengan tata kelola yang semakin sehat, PalmCo akan terus
memperkuat posisi sebagai penggerak ekonomi, baik di sektor perkebunan nasional
maupun di kawasan tempat operasional perusahaan berlangsung. “Peningkatan
produktivitas akan sejalan dengan volume produksi, pemasaran, revenue, hingga
pajak itu sendiri. Kesehatan perusahaan pasca transformasi ini dan tata kelola
yang baik tentu menjadi backbone,” terangnya.
Selain
itu, PalmCo juga membidik peningkatan kinerja keuangan berbasis efisiensi dan
pengelolaan aset. Menurut Jatmiko, PalmCo saat ini menargetkan rasio Return on
Assets/ROA naik menjadi 7,5 persen dalam kurun waktu 2 hingga 3 tahun
mendatang. “Target ini akan kita upayakan melalui strategi optimalisasi
produktivitas, efisiensi biaya, dan peningkatan nilai tambah industri sawit
secara terintegrasi,” ujar Jatmiko.
Senada
dengan halnya dengan Direktur Keuangan & Manajemen Risiko PTPN IV PalmCo, Hilda
Savitri, menyebutkan bahwa pertumbuhan kontribusi pajak yang dicapai PalmCo tak
lepas dari komitmen untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam
pengelolaan keuangan perusahaan. Ia menyebut bahwa penguatan sistem pelaporan
internal serta digitalisasi proses pajak turut mendorong terciptanya efisiensi
dan kepatuhan fiskal yang lebih baik.
“Peningkatan
tajam dalam kontribusi fiskal kami merupakan refleksi dari kesehatan kinerja
keuangan serta proses pelaporan yang semakin akurat dan andal. Kami memastikan
bahwa seluruh pembayaran pajak dilakukan tepat waktu dan sesuai regulasi. Di
saat yang sama, kami juga terus memperkuat koordinasi dengan otoritas
perpajakan agar semua proses berjalan sesuai prinsip good corporate
governance,” jelas Hilda.
Hilda
juga menggarisbawahi bahwa kontribusi pajak dari PalmCo memiliki dampak yang
luas, termasuk juga untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayah-wilayah
perkebunan. Salah satunya terlihat dari peningkatan pembayaran Pajak Bumi dan
Bangunan (PBB) yang melonjak dari Rp90 miliar di 2023 menjadi Rp402 miliar pada
2024.
“Kami
melihat bahwa pertumbuhan usaha harus sejalan dengan dampaknya terhadap
masyarakat sekitar. Melalui pajak dan pungutan yang kami bayarkan, pemerintah
daerah dapat meningkatkan kapasitas fiskalnya untuk membiayai berbagai
kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur desa,”
sambungnya.
Tercatat
pula, selama tiga tahun terakhir, selain PPN dan PPh korporasi, PalmCo juga
rutin menyetorkan PPh atas gaji karyawan (Pasal 21) yang nilainya terus
bertumbuh hingga menembus Rp406 miliar di tahun 2024.
Keterangan Lebih Lanjut:
Holding Perkebunan Nusantara
PT Perkebunan Nusantara III
(Persero)
Telp: +6221 29183300
Ponsel: +6281370835057
email :
sekretariat@holding-perkebunan.com

Comments
Post a Comment