Holding Perkebunan Nusantara Dorong Tertib Administrasi Niaga Melalui Rekonsiliasi Overdue Interest KPBN
Jakarta — Sebagai bagian dari penguatan tata kelola niaga komoditas di lingkungan Holding Perkebunan Nusantara, PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) menyelenggarakan kegiatan Rekonsiliasi Overdue Interest komoditas minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan karet untuk periode kontrak Januari hingga Juni 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada 5–9 Januari 2026 bertempat di Kantor Pusat PT KPBN, Jakarta. Rekonsiliasi tersebut merupakan tindak lanjut atas surat dari Holding Perkebunan Nusantara PT Perkebunan Nusantara III (Persero) terkait penyelarasan data pembayaran dan penyerahan komoditas atas kontrak penjualan CPO dan karet. Melalui kegiatan ini, KPBN memfasilitasi proses pencocokan data secara langsung antara pihak penjual dan pembeli guna memastikan kesesuaian administrasi serta ketepatan perhitungan overdue interest. Agenda utama dalam kegiatan ini meliputi rekonsiliasi data transaksi komoditas CPO dan karet Semester I Tahun 2025 serta penandatanganan Berita Acara Overdu...